Materi Training:
1. Menyusun Program Pelatihan Kerja.
2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja.
3. Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran.
4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka.
5. Menerapkan Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja.
6. Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran.
7. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu.
8. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu.
9. Merancang Strategi Pembelajaran.
10. Mengelola Bahan Pelatihan Kerja.
11. Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja.
12. Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi.
13. Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi.
14. Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi.
Tujuan Training:
Pelatihan Training of Trainer level 4 bersertifikasi BNSP bertujuan untuk mengasah kemampuan peserta dalam merancang program pelatihan yang bersifat strategis, memandu proses pembelajaran yang berfokus pada pencapaian hasil, serta melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan.
Target Training:
Membekali peserta agar siap mengikuti uji kompetensi dan meraih Sertifikasi TOT Instruktur dari BNSP serta memberikan pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan agar peserta dapat lulus sertifikasi dan diakui sebagai instruktur profesional yang kompeten.
Durasi Training:
2 Hari