ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) . Standar ini menyediakan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengelola risiko dan meningkatkan kinerja K3. Standar ini menetapkan kriteria untuk kebijakan, tujuan, perencanaan, implementasi, operasi, audit, dan tinjauan K3. Elemen-elemen kuncinya meliputi komitmen kepemimpinan, partisipasi pekerja, identifikasi bahaya dan penilaian risiko, kepatuhan hukum dan peraturan, perencanaan darurat, investigasi insiden, dan perbaikan berkelanjutan.
ISO 45001 menggunakan metodologi Plan-Do-Check-Act untuk mengelola risiko kesehatan dan keselamatan secara sistematis. Metodologi ini berlaku untuk organisasi dengan berbagai ukuran dan dapat diintegrasikan dengan standar sistem manajemen ISO lainnya. Sebuah sistem manajemen K3 yang mendorong lingkungan kerja yang sehat dengan menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengelola risiko dan peluang yang timbul dari K3.
Menerapkan dan melaksanakan sistem manajemen K3 yang efektif akan membantu Anda dalam penanganan masalah hukum, etika dan hubungan industri terkait keselamatan pekerja dan kewajiban pemberi kerja untuk memberikan perlindungan. Menerapkan Sistem Manajemen K3 akan mengurangi kecelakaan dalam lingkungan kerja dan meminimalisasi biaya terkait.